Korea Selatan dan Korea Utara: Saudara dalam Sejarah

Beberapa waktu lalu, Korea Selatan dan Korea Utara menunjukkan bentuk aksi damainya di ajang Asian Games 2018. Hal ini dibuktikan ketika bendera kontingen dari kedua belah pihak digabungkan menjadi satu bendera. Bukan hanya di Asian Games 2018, momen seperti ini juga terjadi ketika diselenggarakannya Pyeongchang Olympic 2017. Saat itu, Korea Selatan dan Korea Utara bergabung menjadi satu kontingen yang menimbulkan respons positif dari berbagai pihak. Lantas, apakah Korea Selatan dan Korea Utara akan bersatu dalam waktu dekat ini?

Sebelum terbagi menjadi dua negara, Korea Selatan dan Korea Utara kerap kali disebut sebagai Semenanjung Korea atau Joseon (조선, nama kerajaan terakhir di Korea pada masa itu). Dikarenakan adanya kepentingan-kepentingan politik eksternal, Korea Selatan dan Korea Utara terpecah menjadi dua negara dengan ideologi politik yang berbeda. Korea Utara yang didukung oleh Uni Soviet memiliki ideologi komunis dan Korea Selatan yang didukung oleh Amerika Serikat memiliki ideologi liberalis. Perbedaan ideologi inilah yang kemudian memunculkan perang saudara pada tahun 1950 dan berlangsung hingga tahun 1953.

Usai perang saudara tahun 1953, hubungan Korea Selatan dan Korea Utara tidak serta merta membaik. Korea Selatan dan Korea Utara mengalami perang dingin yang menyebabkan Korea Utara beberapa kali melakukan gencatan nuklir atau gencatan senjata lainnya. Gencatan senjata yang terakhir terjadi pada tahun 2010 ketika Korea Utara berpendapat bahwa peluru latihan militer Korea Selatan melewati batas wilayah negara. Sedangkan pihak Korea Selatan membantah adanya kejadian tersebut. Peristiwa yang sempat menyebabkan ketegangan militer di perairan Yeonpyeong ini tidak terlalu dianggap serius oleh masyarakat Korea sehingga setelah kejadian itu, mereka tidak kembali mempermasalahkan hal ini.

Di tahun 2017-2018, presiden Korea Selatan dan presiden Korea Utara telah melaksanakan pertemuan yang menjadi harapan bagi masyarakat agar Korea Selatan dan Korea Utara kembali bersatu. Hal ini tentunya memiliki potensi yang sangat besar mengingat Korea Selatan dan Korea Utara adalah saudara yang memiliki kesamaan sejarah. Seperti layaknya alasan di balik mengapa negara Indonesia dengan wilayahnya yang begitu luas dapat bersatu; yakni karena kesamaan sejarah yang menjadi latar belakangnya. Terlebih lagi, Korea Selatan dan Korea Utara adalah negara yang cukup homogen sehingga mereka bertendensi lebih besar untuk melakukan penyatuan. Namun memang, penyatuan negara tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat, mungkin sekitar lima hingga sepuluh tahun ke depan.  Perlu adanya prosedur-prosedur yang lebih matang sehingga dapat dieksekusi secara nyata.

 

Sumber:

 

Roehrig, T. (2011). The Northern Limit Line: The Disputed Maritime Boundary between North and South Korea. NCNK Issue Brief .

Synder, S., & Byun, S. W. (2011). Cheonan and Yeonpyeong: The Northeast Asian Response to North Korea’s Provocations. The Rusi Journal , 74-81.

Sumber gambar: https://blog.cambly.com/2016/08/31/north-and-south-korea/

Syafina Amorita Candini

Content Writer

Mahasiswi Universitas Indonesia

Previous Post
DIRGAHAYU INDONESIA KU
Next Post
Indonesia Student and Youth Forum (ISYF) dalam Media

No results found.
keyboard_arrow_up