sumber gambar : captureindonesia.com
Belum lama, Presiden Jokowi mengadakan sebuah rapat terbatas yang bertemakan pemindahan ibu kota negara. Isu pemindahan ibu kota sebenarnya selalu menjadi kajian yang tidak bosan menjadi wacana para elit pemerintah. Pada zaman Presiden Soekarno misalnya, saat ibu kota Indonesia digagaskan untuk pindah ke Palangkaraya juga pada masa pemerintahan Soeharto yang mengusulkan dipindahkannya ibu kota Indonesia ke tempat yang tidak jauh dari Jakarta yaitu Jonggol.
Apa sebenarnya yang menjadi polemik dan perihal yang membuat senantiasa kota Jakarta disebut-sebut sudah kehilangan kelayakannya untuk menjadi ibu kota?
Alasan Pemindahan Ibu Kota
Presiden Jokowi sendiri memberikan alasan bahwa pentingnya pemindahan ibu kota adalah ketika Jakarta sudah menanggung beban sebagai baik pusat pemerintahan maupun pusat perekonomian negara. Banyak negara yang telah mengantisipasinya dengan memindahkan ibu kota. Memang benar, sudah ada beberapa negara yang memindahkan ibu kotanya seperti Malaysia yang memindahkan pusat administratifnya ke Putrajaya dan Brasil yang memindahkan ibu kotanya dari Rio de Janeiro ke Brasilia. Tapi , berhasilkah mereka yang pernah memindahkan ibu kotanya?
bukan hanya alasan Jakarta yang sudah menanggung berat menjadi pusat bisnis, perekonomian maupun pemerintahan tetapi faktor pendekatan spasial (keruangan) juga menjadi alasan kuat ketika ketidak layakan Jakarta yang selalu dilanda masalah lingkungan, meskipun rangkaian kebijakan telah dikeluarkan pemerintah tetapi nyatanya masih saja ada rumah yang tenggelam dan tergenang air ketika musim penghujan tiba.
Ketika Jakarta Mulai Menelan
Saat kota Jakarta menelan perabotan, buku pelajaran dan kehidupan penduduknya dengan persoalan banjir yang tidak kunjung berakhir maka alasan ini menjadi modal pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara. Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, persoalan banjir ibu kota adalah suatu permasalahan serius dimana seharusnya sebuah kota besar kerawanan banjirnya mencapai minimum 50 tahunan, sedangkan Jakarta memiliki tingkat kerawanan banjir di bawah 10 tahunan mengingat 50 persen wilayah Jakarta dikategorikan rawan banjir.
Tidak hanya banjir, mulai ‘tenggelamnya’ kota Jakarta pun menjadi alasan rancak mengapa pemindahan ibu kota negara Indonesia selalu menjadi rencana pemerintah bahkan dari era Pemerintahan Hindia Belanda.
“Jakarta, the fastest-sinking city in the world” ujar salah salah satu media berita terkemuka dunia, BBC. Dalam artikel yang menuliskan bahwa permukaan Jakarta turun 25cm setiap tahunnya memberi alasan bagaimana kota Jakarta yang dihuni lebih dari 10juta penduduk dan sudah layak disebut Megacity sudah dalam keadaan genting di mana permukaan tanah sudah sedikit demi sedikit menelan apa yang ada di atasnya.
Tersendatnya Kota Jakarta
Bukan hanya pendekatan spasial namun pendekatan ekologi ketika interaksi manusia dan lingkungannya pun menjadi pertimbangan. Kepala Bappenas pun memaparkan bahwa Jakarta sudah menempati posisi keempat sebagai kota terburuk berdasarkan kondisi lalu lintasnya.
“Kerugian ekonomi yang diakibatkan tahun 2013 sebesar 56 triliun per tahun, yang kami perkirakan angkanya sekarang sudah mendekati Rp100 triliun per tahun dengan makin beratnya kemacetan di wilayah Jakarta,” hal itupun dipaparkan kembali oleh ketua bappenas selain memberikan alasan bahwa tidak hanya banjir yang saat ini menjadi masalah kota Jakarta.
Urgensi Pemindahan Ibu Kota
Setelah bertahun-tahun menjadi wacana, menjadi kajian eksklusif negara tapi sebenarnya apakah darurat memindahkan ibu kota negara saat ini?
Jika dikaji ulang dari alasan-alasan yang sudah dipaparkan diatas maka tak bisa dipungkiri lagi jika Jakarta sebenarnya sudah lelah menanggung beban dalam menjadi pusat birokrasi hingga menjadi roda utama perputaraan ekonomi. Pertumbuhan penduduk yang kian meningkat dan pembangunan infrastruktur yang tidak bisa mengimbangi pertumbuhan populasi disebut-sebut sebagai alasan kenapa wacana pemindahan ibu kota memang perlu implementasi. Namun, siapnya pemerintah baik dalam segi ekonomi, lahan wilayah yang akan digunakan dan kemauan politik harus dikaji matang-matang jika nantinya ibu kota akan benar-benar dipindahkan.
Ambisiusnya pemerintah untuk meningkatkan kemakmuran Indonesia jika tidak diimbangi dengan kesiapan dan pertimbangan yang matang bisa berakibat fatal dan berdampak ke berbagai sektor baik ekonomi, politik hingga budaya.
Oleh karena itu, keinginan pemerintah akan kota utopia dan wacana pemindahan ibu kota negara harus diikuti dengan pertimbangan dan persiapan matang dari berbagai sektor. Tak terkecuali persetujuan dari rakyatnya sendiri.
26 Mei 2019
ditulis di hari Terakhir UTBK
Dilla Andieni Nurshadrina
Originally published on : https://medium.com/@dillandieni
Referensi :
Rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta: Berapa lama waktu yang diperlukan dan apa saja syarat-syarat ibu kota?. 2019. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-48093451
Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara. 2019. https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1678-urgensi-pemindahan-ibu-kota-negara
Alasan Pemerintah Pindahkan Ibu Kota Negara. 2019. https://tirto.id/alasan-pemerintah-pindahkan-ibu-kota-negara-dnkn
Usulan Pemindahan Ibu Kota Indonesia. Wikipedia. https://id.wikipedia.org/wiki/Usulan_pemindahan_ibu_kota_Indonesia#Ibu_kota_baru
Jakarta, the fastest-sinking city in the world. 2018. https://www.bbc.com/news/world-asia-44636934